Image and video hosting by TinyPic

Ini Yang Di Katakan Oleh Pengacara Ahok


Pengadilan Jakarta Utara akan menggelar sidang peninjauan kembali (PK) yang di layangkan oleh mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas perkara penistaan agama. Menjelang sidagng, sang adik sekaligus pengacara Ahok mencurahkan isi hantinya lewat media sosial.

Artikel Menarik Ini Jangan Di Lewatkan Yah : Pria Asal Belanda Berhasil Sampai Ke Australia Menggunakan Mobol Listriknya

Fifi yang mengunggah sebuah curharan di akun intagramnya. Pada hari senin (26/2/2018). Dirinya juga meminta doa dari simpatisan Ahok agar kebenaran terkait kasus penistaan agama yang menjerat kakaknya di balik jeruji besi.

Sidang PK Ajok ini akan di gelar pukul 09.00 WIB. Adapun, hakim yang ditunjuk untuk memimpin persidangan adalah Mulyadi, dengan di temani Anggota hakim, Salman Alfariz dan Tugiyanto.

Menurut Humas Pengadilan Negri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng, agenda sidang adalah pembacaan memori bekas. Dia juga menambahkan, dengan ditemani hakim untuk mengecek kehadiran antara penganut Ahok dan tergugat bersalah dalam berkata.

Penistaan yang di lakukan oleh Ahok bisa di katakan dirinya tetap bersalah meskipun mendatangkan adiknya yang sebagai pengacaranya. Berkas memori banding tentang alasan ahok mengajukan Pk. Ia melihat ada kehilafan hakim dalam memberikan sanksi yang berat untuk Ahok.

Baca Juga Yah Artikel Menarik Lainnya : Selain Enak, Snack Ini Juga Menggiurkan

No comments

Powered by Blogger.